^ Back to Top
 
Facebook Twitter Feddburner
 
Anda berada di: Depan > Berita
Saksi Dari MUI Akan Meringankan Terdakwa
Diposting pada: 2011-02-23 11:01:26 | Hits : 446 | Kategori: Eksternal

Sebanyak 155 petugas keamanan gabungan dari TNI dan Polri telah bersiaga mengawal sidang kanjutan kasus penyerangan dan perusakan sebuah mesjid milik Jemaat Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Cibinong, Rabu (23/2). Hari ini sidang diagendakan mendengarkan kesaksian sejumlah pihak termasuk dari unsur Majelis Ulama Indoneia yang sifatnya meringankan terdakwa penyerang dan perusak. 

Selain di lingkungan gedung pengadilan, para petugas itu juga tersebar di sejumlah titik yang akan dilintasi massa yang berdatangan. "Kami siagakan '100 petugas dari Polres Bogor dibantu 55 petugas dari Kujang 315," kata Kepala Satuan Samapta, Ajun komisaris Pramono.

Saat ini massa sudah mulai berdatangan. Mereka menumpang kendaraan bak terbuka dan juga sepeda motor.


Petugas menyambut mereka dengan melakukan penggeledahan di depan pintu gerbang Pengadilan Negeri Cibinong. Selain menggeledah bagian tubuh, petugas juga memeriksa tas yang di bawa pengunjung.


Setelah diperiksa, satu persatu warga yang berasal dari Desa Ciampea Udik, Ciampea, Kabupaten Bogor itu memasuki halaman gedung pengadilan. Sebagian yang terdiri dari ibu-ibu langsung berbaris di pintu masuk dan melantunkan salawat, serta meminta supaya Ahmadiyah dibubarkan.

Peristiwa penyerangan mesjid terjadi awal Oktober lalu di Kampung Cisalada, Desa Ciampea Udik. Ada empat terdakwa dalam perkara ini yang dibagi dalam dua persidangan. Satu terdakwa masih berada di bawah umur sehingga harus digelar secara tertutup. 

Dalam sidangnya yang terbuka, warga berulang kali berusaha menangkap saksi dari pihak Jemaat Ahmadiyah. Mereka juga pernah berusaha memburu jaksa penuntut umum.

SocialTwist Tell-a-Friend

« Kembali

Silakan dibaca juga informasi dibawah ini:

Komentar (total Komentar : 0)

Tidak ada komentar

« Kembali

Form Komentar

Nama *

Email *

URL Website/Blog

Komentar*

0828 Kode Akes*

* Wajib diisi !

MUTIARA HADIST
Halal Dan Haram Itu Sudah JELAS :
Abu Abdillah Nu'man Bin Basyir Ra Berkata: Aku Mendengar Rasulullah SAW Bersabda, "Sesungguhnya Yang Halal Itu Telah Jelas Dan Yang Haram Pun Telah Jelas. Sedangkan Di Antaranya Ada Masalah Yang Samar-samar (syubhat) Yang Kebanyakan Manusia Tidak Mengetahui (hukum)-nya. Barangsiapa Menghindari Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Membersihkan Agama Dan Kehormatannya. Barangsiapa Yang Jatuh Ke Dalam Yang Samar-samar, Maka Ia Telah Jatuh Ke Dalam Perkara Yang Haram. Seperti Penggembala Yang Berada Di Dekat Pagar (milik Orang Lain); Dikhawatirkan Ia Akan Masuk Ke Dalamnya. Ketahuilah Bahwa Setiap Raja Memiliki Pagar (aturan). Ketahuilah, Bahwa Pagar Allah Adalah Larangan-larangan-Nya. Ketahuilah, Bahwa Di Dalam Jasad Manusia Terdapat Segumpal Daging. Jika Ia Baik, Maka Baik Pula Seluruh Jasadnya; Dan Jika Ia Rusak, Maka Rusak Pula Seluruh Jasadnya. Ketahuilah Bahwa Segumpal Daging Itu Adalah Hati."

FORMLOGIN



Daftar | Reset Password  

BERITA
Agenda & Kegiatan
Mei 2012
M
S
S
R
K
J
S
 
 
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
 
 
Tampilkan Agenda
Shoutbox
  • Kaligrafi.. (2012-05-04)
    Sepeda motor injeksi irit harga terbaik cuma Honda .. (Detil)
  • H.odang Su.. (2012-03-05)
    AKPARI Bandung Menerima pendaftaran mahasiswa baru tahun ajaran 2012 - 2013 program studi Diloma III .. (Detil)

Arsip Kirim Salam

Jajak Pendapat

Apa Program Keahlian di SMKN 1 Cianjur terpavorit ?

Akuntansi
Sekretaris
Penjualan
RPL
TKJ

Apa Program Keahlian di SMKN 1 Cianjur terpavorit ?

Akuntansi (25.2 %)

Sekretaris (10.8 %)

Penjualan (6.2 %)

RPL (33.3 %)

TKJ (24.6 %)

(1338 Suara)

 
 
SMK Negeri 1 Cianjur © Copyright 2010 All Rights Reserved | Powered By: GaluhWeb CMS